Orang tua/ Wali calon peserta didik melakukan pendaftaran dengan mengisi formulir online dan membayar biaya pendaftaran (non refundable).
2. Wawancara Orang Tua dan Calon Peserta Didik
Wawancara dilakukan oleh calon orang tua dan calon peserta didik untuk mengetahui pola pendidikan di rumah, kesiapan orang tua, dll.
Hasil dari kedua komponen di atas akan menentukan keputusan seleksi penerimaan peserta didik.
0 Comments
Posting Komentar
facebook